TANGSELXPRESS – Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap motif pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minngu 1 Januari 2023 lalu. Korban pembunuhan tersebut seorang remaja pria berinisial FM (16).
Informasi yang berhasil dihimpun, motif pembunuhan tersebut dipicu saling ejek. Dimana para pelaku MS (20), MI (22) dan korban sedang menggelar pesta minuman keras beralkohol saat perayaan pergantian tahun baru, Rabu 4 Januari 2022.
Dalam pesta miras beralkohol tersebut, korban sempat mengejek pelaku MI sebelum percekcokan berujung maut. Usai mendapat ejekan dari korban pelaku pun mengancam korban untuk dibunuh.
Dengan begitu, tak ingin harga dirinya dijatuhkan saat konsumsi miras, korban pun lalu menantang pelaku untuk membuktikan. Terjadilah percekcokkan berujung maut antara MI dan FM yang berakhir penantang tewas dengan luka jeratan di leher.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sharly Sollu menjelaskan terkait itu, Menurut Sharly, berdasarkan hasil pemeriksaan di tubuh korban terdapat dua luka yang ditemukan di leher korban.
“Kedua pelaku yang ditangkap berinisial MS (20) dan MI (22), pembunuhan tersebut dipicu saling ejek antara korban dan para tersangka. Korban dan pelaku awalnya sedang merayakan tahun baru sambil mabuk dan saat itu korban sempat menghina pelaku,” terang AKBP Sharly Sollu.
Kendati demikian, Sharly membeberkan terkait kronologi korban terbunuh di tangan pelaku saat pesta miras dalam perayaan malam tahun baru. Kata Sharly, korban di cekik lebih dahulu sebelum dijerat dengan tali sepatu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pelaku MI keluar dan mencari alat untuk membunuh korban. Pada saat yang sama pelaku melihat tali sepatu yang digunakan untuk mengikat pintu dan langsung menjerat korban menggunakan tali tersebut dari arah belakang, sehingga mengakibatkan korban tidak berdaya,”pungkasnya.