TANGSELXPRESS – Polisi meringkus pelaku pembobolan dan pencurian di rumah milik seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Kota Yogyakarta.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku.
“Dua tersangka (ditangkap). Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan,” Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (2/1).
Nuredy menyebut, dua tersangka tersebut ditangkap pada Senin (2/1) di luar wilayah Yogyakarta..
“Penangkapan di daerah Jakarta,” ujar dia.
Mengenai kronologi penangkapan itu, dia mengatakan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
“Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas,” papar Nuredy.
Sebelumnya, kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu (24/12) siang.
Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.
Sementara gerbang dan pintu utama rumah FAN juga disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak.
Peristiwa itu diduga berlangsung beberapa saat setelah FAN meninggalkan kediamannya untuk pulang kampung ke Wonogiri, Jawa Tengah.
Dalam perkembangannya, polisi menyebut, telah mengidentifikasi terduga pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar TKP.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait kasus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti