• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Polres Tangerang Selatan Ungkap Narkoba: Ahli Pidana Sarankan Pemerintah Lakukan Audit

sakti by sakti
Desember 27, 2022
in BANTEN, DAERAH, NASIONAL, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Kasus Pemerkosaan Anak di Tangsel, Pengamat Hukum Pidana Minta Negara Harus Ganti Rugi
70
SHARES
155
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pengungkapan narkotika yang dilakukan jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) baru-batu ini mendapat sorotan Pengamat Hukum Pidana Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya, Selasa 27 Desember 2022.

Menurut Halimah, temuan oleh Polres Tangerang Selatan tersebut dinilai merupakan gambaran kebijakan penanganan peredaran gelap narkotika secara nasional. Kata Hamilah, harus ada evaluasi penanganan peredaran gelap narkotika.

Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Pamulang tersebut menjelaskan, Pemerintah bisa membentuk tim independen yang terdiri dari unsur pemerintah dan juga masyarakat untuk mengaudit penanganan peredaran gelap narkotika itu.

Hasil audit dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi, apakah sudah tepat penanganan dengan pendekatan _War on Drugs_ yang selama ini pakai di Indonesia.

BACA JUGA :  119 Pasangan Muda di Pandeglang Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Mayoritas Karena Ekonomi dan Judi Online

“UU tentang Narkotika juga perlu direvisi. Sejumlah ketentuan yang “karet” harus ditinjau ulang. Selama ini, ketentuan dalam UU Narkotika tidak bisa membedakan antara pengguna dengan pengedar dengan jelas. Padahal Hukum Pidana harusnya _rigid_, tegas,” terang Halimah Humayrah Tuanaya.

“Jika UU Narkotika direvisi, maka akan jelas siapa pengguna dan siapa pengedar. Sehingga pendekatan yang digunakan menjadi tepat sasaran. Bukan semata semangat mempidanakan, tetapi merehabilitasi,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Halimah, terkait hal itu perlu ada pengawasan yang ketat dalam melakukan penanganan perkara narkotika oleh aparat penegak hukum. Tidak bisa dipungkiri, banyak polisi yang juga menjadi pengedar narkotika.

“Kita masih ingat, Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan menjadi tersangka peredaran narkotika. Tidak taggung-tanggung, kasus yang menjerat Jenderal itu juga telah menyeret setidaknya empat orang polisi lainnya,”pungkasnya.

BACA JUGA :  Dapat Paket Umrah di Fun Walk TangselXpress, Eko Wahono Ngaku Terharu
Tags: HalimahNarkotikapolisiPolresTangerang SelatanTangseluniversitas pamulang
Previous Post

Isu Larangan Jual Rokok Ketengan, Komunitas Kretek: Jokowi Tidak Melarang?

Next Post

Kejutan Nataru 2022-2023: Bhayangkari Wonogiri Kunjungi Tiga Pospam Nataru

Related Posts

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus

Oktober 20, 2025
140
Zaki Iskandar Dampingi Ketum Bahlil Ziarah Golkar di TMP Kalibata
DAERAH

Zaki Iskandar Dampingi Ketum Bahlil Ziarah Golkar di TMP Kalibata

Oktober 20, 2025
136
FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra
FILM & MUSIK

FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra

Oktober 20, 2025
3.4k
Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami
SELEBRITI

Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami

Oktober 20, 2025
139
Cek Rekening Sekarang, Bansos Bulan Desember 2024 Sudah Cair!
NASIONAL

Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

Oktober 20, 2025
3.1k
Next Post

Kejutan Nataru 2022-2023: Bhayangkari Wonogiri Kunjungi Tiga Pospam Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com