TANGSELXPRESS- Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), arus lalu lintas di kawasan Puncak Bogor mulai dipadati kendaraan. Rencananya, jalur ini akan ditutup pada 31 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB dan dibuka kembali 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.
Polres Bogor menyiapkan skema antisipasi lonjakan volume kendaraan di wilayah Puncak dengan memberlakukan aturan ganjil genap.
Dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Senin (19/12), KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana mengatakan untuk persiapan libur Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Bogor telah mengantisipasi dengan membangun sejumlah pos pelayanan.
“Pos pelayanan ini dibangun di beberapa lokasi seperti di Posko Polisi Gadog, Masjid Attaawun dan beberapa lokasi titik rawan kemacetan dengan menempatkan personel di lokasi tersebut,” ungkap Ketut.
Selain itu, Polres Bogor juga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Pengendara juga diminta mengecek kesiapan kendaraan sebelum berkendara.