TANGSELXPRESS- Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan ada penyesuaian (kenaikan) tarif KRL Jabodetabek hingga akhir 2022.
Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, mengimbau masyarakat agar tidak perlu kahwatir mengenai penyesuaian tarif KRL. Sebab saat ini Pemerintah melalui DJKA Kemenhub masih terus mengkaji ulang besaran tarif yang sesuai.
“Ini dilakukan agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu membebankan anggaran PSO. Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini,” ujar Risal dikutip dari laman resmi menpan.go.id, Jumat (16/12).
Ia menjelaskan, kajian tentang penetapan tarif tersebut memang memerhatikan tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL, sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation (PSO) yang akan dianggarkan.
“Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini,” urai Risal.
Lebih lanjut ia memaparkan, peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu terjadi akibat inflasi yang menyebabkan terjadinya peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan. Hal ini menyebabkan subsidi PSO terus bertambah dan menjadi kontraproduktif terhadap upaya pembangunan yang masih terus berlangsung.
Menurut Risal, besaran anggaran yang dialokasikan ini akan lebih produktif jika disalurkan untuk pembangunan prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian di seluruh Indonesia.
“Tarif KRL hari ini adalah hasil hitung-hitungan pada 2015, tentu sudah tidak relevan dengan hitungan hari ini. Namun kami memahami bahwa ekonomi masyarakat sangat terdampak dengan adanya pandemi, sehingga kajian lebih lanjut masih kami lakukan untuk menimbang penyesuaian tarif ini,” imbuhnya.
Sebelumnya ramai diberitakan kabar mengenai rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Usulan penaikan tarif KRL datang dari Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Rencana penaikan ini sudah muncul pada awal tahun ini. Adapun, tarif yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk perjalanan pertama KRL.
Bila awalnya tarif KRL untuk 25 km pertama hanya Rp 3.000, rencananya dinaikkan menjadi Rp5.000. Tepatnya tarif KRL bakal naik Rp 2.000. Sementara itu, untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp1.000 atau tidak mengalami kenaikan.