TANGSELXPRESS – Laksamana Yudo Margono resmi disahkan sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.
Pengesahan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Puan Maharani didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
Sebelum pengesahan, Komisi I DPR menyampaikan laporan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo.
Usai mendengar laporan Komisi I, Puan Maharani menanyakan persetujuan kepada anggota rapat paripurna.
“Sidang dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dan menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono apakah dapat disetujui,” tanya Puan, Selasa (13/12).
“Setuju,” jawab anggota. Puan lantas mengetuk palu pengesahan.
Sebelum disetujui anggota DPR, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan mengenai proses fit and proper test kepada Yudo Margono.
Menurutnya, seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPR sudah memberikan persetujuan dan catatan kepada Yudo.
Sehingga, lanjut dia, secara persyaratan sudah memenuhi agar Yudo Margono dilantik menjadi panglima TNI.
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat dari fraksi-fraksi Komisi I DPR RI terhadap calon panglima TNI, Komisi I DPR memutuskan untuk memberhentikan dengan rasa hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI,” kata Meutya dalam pidatonya.
“Poin dua memberikan persetujuan terhadap Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI,” jelasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Laksamana TNI Yudo Margono hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan.
Yudo dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada akhir Desember.
Sebelum dipercaya menjadi Panglima TNI, Yudo Margono menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal).