TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan bagi pelanggar lalu-lintas di wilayah Polda Metro Jaya. Hal itu menyusul telah dilakukannya uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan terkait penindakan yang akan dilakukannya terhadap para pelanggar lalu-lintas, Jumat 9 Desember 2022.
“ETLE sudah kita uji coba. Ada 11 yang kita uji coba kemarin dan sudah dilaksanakan dan sekarang ini akan kita lanjut untuk mulai melakukan penindakan,” terang Kombes Pol Latif Usman.
Meski begitu, Latief menjelaskan, sebanyak 11 mobil ETLE tersebut sudah dioperasikan. Bahkan, 11 mobil ETLE tersebut sudah tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk di Polres Tangerang Selatan.
“Sudah kita mulai, sudah berjalan, 11 ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan, di masing-masing Polres 1. Tangerang Selatan sudah ada yang akan kita trial dan sudah kita laksanakan,” paparnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, kategori pelanggar lalu-lintas yang akan dipantau menggunakan ETLE tersebut seperti tidak mengenakan helm, boncengan lebih dari dua orang, sabuk pengaman, menggunakan handphone, melanggar rambu lalu-lintas dan melawan arus lalu-lintas.