TANGSELXPRESS – Ada yang menarik dari persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Pasalnya, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya yang bertanggungjawab atas kasus itu, Selasa 6 Desember 2022.
Menariknya, dalam persidangan itu, tersangka Ferdy Sambo meminta maaf kepada anggota Polri yang ikut terseret dalam kasus tersebut. Bahkan, Ferdy Sambo meminta anggota Polri yang terlibat untuk tidak diberikan sanksi.
“Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu” terang Ferdy Sambo.
Meski begitu, Ferdy Sambo menjelaskan, permohonan untuk tidak memproses anggota Polri yang terlibat itu pun sudah disampaikannya. Bahkan, mereka tetap saja didemosi oleh institusi.
“Saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap didemosi tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab,” ujarnya.
“Sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah saya siap tanggung jawab kan apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak akan pertanggungjawabkan apa yang saya tidak lakukan. Mohon maaf kepada senior,” pungkasnya.