TANGSELXPRESS – Terduga kasus terorisme di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Kamis (1/12).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
“Kami membenarkan bahwa ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo pada 1 Desember 2022,” katanya.
Namun, Iqbal belum bisa menjelaskan secara detil tentang informasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tersebut.
“Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian tersebut,” terangnya.
Menurut dia, rincian tentang tindakan kepolisian tersebut akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88 Mabes Polri.