• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 12 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Lemkapi Minta Polri Dalami Terduga Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi 

admin by admin
November 21, 2022
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Diduga Hina Ibu Negara Iriana Jokowi, Akun KoprofilJati Diselidiki Polisi 

Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi saat tiba di Bandar Udara Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand, Kamis (17/11/2022). (Foto: BPMI Setpres)

65
SHARES
144
VIEWS

TANGSELXPRESS– Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta pihak kepolisian untuk mendalami terduga penghina Ibu Negara Iriana Jokowi..

“Kami meminta Badan Reserse Kriminal Polri mendalami orang yang mengolok-olok Ibu Negara di media sosial,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Minggu (20/11) malam.

Pelaku dapat diancam empat tahun penjara sesuai pasal 27 ayat 3, juncto pasal 28 ayat 2, juncto pasal 45A ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, kata Edi.

Dia mengatakan pelaku telah mentransmisikan atau mendistribusikan tulisan yang berisi penghinaan, pencemaran nama baik, dan masuk kategori ujaran kebencian sehingga harus diproses pidana.

BACA JUGA :  Cegah Transaksi Narkoba Masuk Politik, Polri Gandeng PPATK Cek Aliran Dana Peserta Pilkada 2024

“Sebagai warga negara, kita tidak rela rasanya Ibu Negara kita dihina. Ibu Negara itu simbol negara yang harus dihormati,” katanya.

Walau tulisan itu sudah dihapus dan pelaku meminta maaf, kata dia, pelaku harus tetap diproses karena permintaan maaf tidak menghilangkan tindak pidana.

“Orang yang mem-posting pesan yang mengolok-olok Ibu Negara sulit diterima masyarakat. Kami melihat itu perilaku berlebihan dan jelas perbuatannya telah merendahkan dan mencemarkan Ibu Negara,” kata pemerhati kepolisian ini.

Bahkan seandainya tidak ada yang bersedia jadi pelapor untuk kasus ini, Edi Hasibuan siap membuat laporan di Badan Reserse Kriminal Polri.

“Kita minta Polri segera bergerak. Pelaku telah mempermalukan bangsa dan negara,” katanya.

BACA JUGA :  Generasi Milenial dan Gen Z, Dengarkan baik-baik Imbauan Komisi II Ini!

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya telah mendapatkan identitas pemilik akun Twitter yang mengunggah postingan diduga menghina Ibu Negara.

Dia mengatakan kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Bareskrim Polri.

Tags: Ibu Negara Iriana JokowiKoprofilJatiLemkapiPolri
Previous Post

Presiden Jokowi Sampaikan Pesan Penting, Seluruh Menteri Wajib Tahu

Next Post

Gempa 5,6 Magnitudo di Cianjur Tewaskan Dua Warga

Related Posts

BGN Catat 6.517 Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025
NASIONAL

Kepala BGN: Kasus Keracunan MBG Terbanyak di Jawa Barat

November 12, 2025
1.2k
Menag Ungkap Pentingnya Film Sebagai Alat Dakwah
NASIONAL

Menag Ungkap Pentingnya Film Sebagai Alat Dakwah

November 12, 2025
1k
Transisi Energi di Persimpangan: ETP Forum Desak Pemerintah Prabowo–Gibran Percepat Reformasi dan Investasi Hijau
NASIONAL

Transisi Energi di Persimpangan: ETP Forum Desak Pemerintah Prabowo–Gibran Percepat Reformasi dan Investasi Hijau

November 11, 2025
2.9k
Roy Suryo Siap Hadapi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
NASIONAL

Roy Suryo Siap Hadapi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

November 11, 2025
137
hujan deres
NASIONAL

BMKG Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Pekan Depan

November 11, 2025
1.3k
Soeharto dan Gus Dur Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo
NASIONAL

Soeharto dan Gus Dur Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo

November 11, 2025
3k
Next Post
ilustrasi gempa

Gempa 5,6 Magnitudo di Cianjur Tewaskan Dua Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com