TANGSELXPRES – Video dugaan penganiayaan yang dilakukan pelajar berseragam pramuka viral di media sosial. Video berdurasi 13 detik itu mendapat respon berbagai netizen.
Informasi yang berhasil dihimpun melalui video tersebut tampak sekelompok pelajar berseragam pramuka diduga mengendarai empat sepeda motor berhenti di pinggir jalan, Minggu 20 November 2022.
Salah satu motor yang berhenti dan berkomunikasi dengan nenek tersebut berhasil diidentifikasi yakni Yamaha Vixion hitam bernomor polisi T 3350 BK. Tanpa alasan, salah satu pelajar dari motor lain langsung menendang nenek-nenek tersebut.
Setelah mendapat tendangan dari salah satu pelajar, nenek tersebut langsung tersungkur. Anehnya, usai nenek tersebut tersungkur para pelajar langsung tertawa terbahak-bahak.
“Tangkap bocil biadab ini. Kasi paham bahwa toko materai tutup saat dia kepikiran menendang si nenek. Tolong bantu cari si pelaku kesayangan. #Repost@sayaphati,” tulis pemilik akun Instagram @niluhdjelantik.
“Guys kalian ada yg bisa kasih info lokasi ini dimana? Kurang ajar sekali pemuda2 ini. Yang tahu alamat mereka atau sosmed mereka saya kasih 500 k boleh dm @windisayaphati ya lebih sedikit,” pintanya kepada netizen.
Namun belakangan, para pelajar tersebut berhasil ditangkap polisi. Lokasi pelajar penganiaya nenek di pinggir jalan tersebut terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Propinsi Sumatera Utara.
Sebanyak lima pelajar berhasil ditangkap polisi diantaranya masing-masing berinisial IH, VH, RM, ZA dan AR. Kabarnya, nenek itu diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni menjelaskan terkait penganiayaan terhadap nenek yang dilakukan lima pelajar berseragam pramuka. Menurut Imam, pelajar berinisial IH yang menendang dan ZA merekam video.
“Kuat dugaan yang menendang ibu tersebut adalah IH. Pelajar ZA merekam videonya, sedangkan video kedua yang merupakan sambungan rekaman pertama yaitu dua orang anak sekolah yang berboncengan,” terang AKBP Imam Zamroni.
“Dalam video yang kedua, anak yang dibonceng terlihat memukul perempuan tersebut dengan menggunakan sebatang kayu atau ranting pohon hingga patah,” ujarnya.
Dalam peristiwa itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua handphone milik ZA dan IH serta satu unit motor bernopol T 3350 BK milik RM.