TANGSELXPRESS – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berupaya memanggil pengelola apartemen. Pemanggilan tersebut terkait prasarana, sarana dan utilitas (PSU) Pemakaman.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 47 dari jumlah 48 apartemen yang ada di Tangsel hanya satu apartemen yang telah menyerahkan PSU Pemakaman kepada Pemkot, Senin 14 November 2022.
Informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXPRESS menjelaskan, rekomendasi dari Pemkot Tangsel untuk PSU Pemakaman telah dikeluarkan sejak 2010 lalu. Namun, Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan belum dilakukan.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan dan Pemakaman Disperkimta Tangerang Selatan, Nazmudin kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola apartemen.
Menurut Nazmudin, saat ini baru 40 dari 48 pengelola apartemen yang telah dipanggil untuk proses BAST. Kata dia, sekarang lagi dalam proses.
“Secara BAST mereka belum dan sekarang lagi kita proses semua,” terang Nazmudin.
“Rekomendasi sudah sejak 2010, sekarang sedang kita panggilin untuk segera serah terima. Ada 40 pengelola apartemen yang di proses,” ujarnya.
Dengan demikian, hingga berita ini dipublikasi belum ada satu pun pengelola apartemen memberikan tanggapannya terkait proses berita acara serah terima lahan pemakaman.
Meski wartawan telah berupaya menghunbungi beberapa pengelola apartemen melalui jejaring whatsaap, namun belum ada satu pun merespon terkait pemanggilan tersebut
Seperti informasi yang berhasil didapat TANGSELXPRESS menjelaskan, PSU Pemakaman apartemen di Tangsel untuk lahan pemakamannya rata-rata berada di wilayah Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.