TANGSELXPRESS – Bentrokan kembali terjadi antara warga Desa Ohoi Bombay dan Elath, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada Sabtu (12/11) kemarin.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Dia mengatakan, konflik yang tak kunjung usai selain bisa menimbulkan korban jiwa dan material juga akan sangat berdampak buruk bagi generasi mendatang.
“Sangat disayangkan terkait bentrokan yang kembali terjadi antara warga Desa Ohoi Bombay dan Elath, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) itu terulang kembali. Konflik yang tak kunjung usai bisa berdampak buruk pada generasi muda kita,” kata Lotharia di Ambon, Minggu (13/11).
Dia mengaku, bentrok antar kedua desa ini juga pernah terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu, dan sudah sempat disepakati dari kedua pihak untuk berdamai dan saling jaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tapi nyatanya kesepakatan itu juga diingkari lagi. Ini yang patut kita sesalkan karena lain di omongan, lain di kenyataan,” ujarnya.
Menurut Kapolda, kedua pihak telah mencederai ikrar perjanjian damai pasca konflik yang terjadi 6 Oktober 2022 lalu.
“Kasihan anak-anak dan generasi mendatang yang terus akhirnya terbawa pada situasi seperti ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kapolda terus mengimbau masyarakat agar jangan lagi ada konflik dan pertikaian yang akan menyebabkan korban baik jiwa, luka, maupun materi.
“Daerah lain sudah maju membangun untuk kesejahteraan, sementara kita di sini masih sibuk berkelahi antar sesama,” terang Kapolda.
“Maluku ini hebat dan kuat kalau masyarakatnya bersatu, wujudkan ‘pela gandong’ untuk menjaga kehidupan antar sesama, saling menghormati, dan mengasihi,” tambahnya.
Dia meminta masyarakat Maluku, terlebih khusus warga Bombay dan Elath agar dapat menyelesaikan setiap persoalan menggunakan pikiran jernih, hati yang dingin, dan tidak menggunakan kekerasan.
“Selesaikan setiap persoalan dengan cara-cara damai tanpa perlu kekerasan yang hanya membawa stigma buruk bagi Maluku,” pintanya.
Diberitakan, Sabtu, 12 November 2022 pagi terjadi konflik antar warga Bombay dan Elath akibat adanya upaya yang dilakukan oleh warga masyarakat Desa Bombay memasang sasi atau larangan adat di perbatasan dengan Desa Elath dengan mengklaim tanah tersebut milik mereka.
Upaya pemasangan larangan adat tersebut sempat dibubarkan pihak aparat kepolisian, namun kejadian yang dilakukan secara tiba-tiba ini mengakibatkan aparat gabungan antara TNI Polri sempat kewalahan.
Karena itu, pukul 11.00 WIT, Kapolda Maluku memerintahkan Kapolres Malra untuk penebalan pasukan sebanyak dua satuan setingkat peleton yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malra dan Wakapolres Malra.
Dampak bentrok kelompok warga mengakibatkan kerusakan berupa kendaraan roda dua yang terbakar berjumlah enam unit di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elat.
Kemudian enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar dan rusak berat.
Untuk korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam terdiri dari korban di Ohoi Bombay 14 orang, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang, dan Elat 22 orang.
Sebanyak dua anggota kepolisian juga mengalami luka akibat panah, yakni Matias Vavu anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang mengalami luka panah pada paha kiri, dan Surya Indra Lasmana anggota Polsek Kei Besar yang mengalami luka panah pada pinggang sebelah kiri.
Sementara itu, untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay, yakni Tosy Urbanus Uluhayanan (28) yang meninggal dunia akibat proyektil pada bagian tenggorokan, dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) yang meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar.