TANGSELXPRESS – Set Top Box atau STB baru-baru ini lagi menjadi buruan warga. Hal itu menyusul adanya migrasi siaran televisi analog ke tv digital sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Berhubung dengan adanya migrasi tersebut Set Top Box pun menjadi buruan warga lantaran tidak ingin ketinggalan siaran televisi kesukaannya. Apa itu Set Top Box? Lihat disini kegunaan Set Top Box yang berhasil dirangkum TANGSELXPRESS, Sabtu 5 November 2022.
Sekedar informasi, Set Top Box adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Dengan adanya STB anda tak perlu lagi parabola khusus dalam menerima sinyal digital, namun hanya cukup dengan antena televisi UHF-VHF, lho!
Seperti dikutip dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, bagi masyarakat yang sudah memiliki tv berbasis digital tidak perlu lagi menggunakan Set Top Box.
“Televisi yang sudah mampu mengakses sinyal digital tidak memerlukan alat bantu,” terang Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi.
Meski demikian, anda pun harus mengetahui tv anda sudah dapat mengakses digital atau belum? Guna mengetahui sudah bisa diakses atau belum, simak cara mengecek apakah tv sudah digital atau belum.
Langkah pertama anda harus periksa fitur HDTV. Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek tv sudah digital atau belum adalah dengan memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada bodi tv anda.
Pada tv yang sudah mendukung siaran digital, anda bisa lihat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lainnya.
Jika tidak dapat menemukan salah satu dari label tersebut, maka kemungkinan perangkat televisi anda belum bisa mengakses sinyal digital. Untuk itu, anda cari tahu spesifikasinya.
Ada cara lainnya, langkah kedua adalah dengan memeriksa spesifikasi tv yang anda miliki atau yang anda ingin dibeli. Untuk mengecek itu, anda cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV tersebut atau melakukan pencarian di internet.