TANGSELXPRESS – Percaya dengan sesama itu wajar-wajar saja, namun apabila kepercayaan itu dimanfaatkan seseorang untuk keuntungan pribadi, ini yang menjadi masalah.
Cerita ini seperti pengalaman yang terjadi terhadap Bondan (29), warga Jalan Angsana I no 17, RT 02/08, Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pasalnya, Bondan harus kehilangan motor PCX bernopol B 6592 WZL. Motor seharga puluhan juta itu pun raib usai mobil pelanggannya tersebut diambil polisi lantaran dianggap merupakan barang bukti pencurian dari Bali, Selasa 1 November 2022.
Awalnya, peristiwa itu terjadi ketika bengkel cat miliknya yang terletak di Serua, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, kedatangan pelanggan bernama Adi dan istrinya pada 23 September 2022 lalu.
Pelanggan tersebut bermaksud untuk renovasi mobil Daihatsu Sigra bernopol AD 1526 GM secara menyeluruh. Keduanya pun saling sepakat terkait biaya renovasi mobil seharga Rp 15 juta.
“Kita sudah sepakat bahwa biaya renovasi mobil Rp 15 juta, saat itu Adi pinjam motor dengan alasan untuk balik ke rumah. Saya kasih kuncinya, kan saya harus percaya sama pelanggan karena mobil masih ada disini,” terang Bondan saat berbincang dengan wartawan.
“Setelah beberapa waktu ditunggu, Adi bersama istrinya tak kunjung datang ke bengkel. Ternyata mobil tersebut tengah diburu polisi di Bali,” ujarnya.
Alhasil, mobil Sigra bernopol AD 1526 GM pun diambil polisi lantaran dianggap sebagai barang bukti kejahatan di Bali. Lantaran itu, Bondan pun merasa rugi karena motor PCX miliknya dibawa kabur dan mobil sebagai jaminan itu pun dibawa polisi.
“Disini saya merugi, motor PCX hilang dibawa kabur dan mobil pun dibawa polisi untuk barang bukti. Ini sudah saya laporkan ke Polsek Bojongsari,” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus penipuan dengan modus meninggalkan barang sebagai jaminan itu pun terungkap lantaran Bondan memberanikan diri curhat dengan salah satu anggota polisi Polres Tangerang Selatan.
Bondan mengaku menceritakan permasalahannya tersebut dengan Ipda Gunawan. Lantas, kata Bondan, langsung dibantu untuk melakukan penelusuran, ternyata mobil tersebut merupakan barang bukti tindakan kriminal di kepolosian Bali.
“Saya baru tahu kalau mobil itu merupakan barang bukti tindak kriminal di Bali, ketika Pak Gunawan melakukan penelusuran. Sampai saat ini saya masih dibantu mencari keberadaan pelanggan saya yang bawa motor PCX,” ujarnya.
Dengan demikian, Bondan terus berharap motor PCX miliknya dapat ditemukan dan pelaku dapat segera ditangkap. Sebab, Bondan dalam persoalan ini merupakan sebagai korban penipuan oleh sepasang pasutri.