TANGSELXPRESS – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya secara resmi menarik semua buku tilang di seluruh wilayah hukumnya. Pasalnya, Polda Metro Jaya akan menuju peniadaan tilang manual.
Penarikan itu dilakukan menyusul Polda Metro Jaya akan menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Sabtu 29 Oktober 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan terkait penarikan tersebut. Menurut Latif, penarikan buku tilang dilakukan di seluruh jajaran polisi lalu-lintas di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami secara keseluruhan di Jakarta ini, untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” terang Kombes Pol Latif Usman.
Informasinya, sebanyak 10 kendaraan patroli ETLE akan melengkapi 57 titik kamera ETLE statis yang tersebar di wilayah Jakarta.
Terpisah, penarikan buku tilang pun juga dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan, untuk meniadakan tilang manual seluruh buku tilang di Satlantas Polres Tangsel telah ditarik.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman saat dikonfirmasi TANGSELXPRESS menjelaskan, pihaknya telah menarik semua buku tilang.
“Semua buku tilang sudah kita tarik,” terang AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman kepada TANGSELXPRESS.
Informasi yang berhasil dihimpun, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah jumlah kamera ETLE statis di beberapa titik. Kamera ETLE itu akan dipasang di wilayah penyangga Jakarta seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.