TANGSELXPRESS – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta (Solo), FX Hadi Rudyatmo mendatangi Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022 kemarin. Kehadiran mantan Wali Kota Solo itu untuk menerima sanksi.
Rudyatmo dikabarkan menerima sanksi keras buntut pemberian dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai bakal calon Presiden dalam perhelatan Prmilu 2024 mendatang, Kamis 27 Oktober 2022.
Ketua DPP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun menjelaskas, DPP PDIP memberikan sanksi peringatan keras terhadap FX Hadi Rudyatmo.
Menurut Komarudin, sanksi peringatan keras yang diberikan kepada FX Hadi Rudyatmo karena secara terbuka memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024.
“Setelah dilakukan klarifikasi, saudara Rudy dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali,” terang Komarudin Watubun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebelumnya lebih dulu menerima sanksi atas komentarnya terkait kesiapan maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024 mendatang.