TANGSELXPRESS – Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada sejumlah kantor dan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terkait dugaan suap lelang jabatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkalan Agus Leandy kepada wartawan di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (25/10).
“Itu sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian tadi,” kata Agus.
BKDPSDA Pemkab Bangkalan turut menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK pada hari kedua penggeledahan yang dilakukan KPK, selain kantor DPRD, dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan.
“Dokumen yang dicari oleh tim tentang asesmen lelang jabatan,” jelas Agus.
Penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah ini berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga 13.40 WIB.
Sebanyak satu tas koper berupa berkas dokumen asesmen lelang jabatan disita dari penggeledahan yang dilakukan di kantor itu.
Agus mengungkapkan, sebelum penggeledahan ini, penyidik KPK memang telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kepala dinas.
Termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur pada sekitar Juli 2022.
Penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Bangkalan mulai Senin (24/10) dan dilanjutkan pada Selasa (25/10).
Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.
Selanjutnya ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Dindag Pemkab Bangkalan.
Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.