• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejiwaan Siti Elina, Wanita Pembawa Senpi ke Istana Merdeka Diperiksa

sakti by sakti
Oktober 26, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Ini Identitas Wanita Bawa Senpi di Istana Merdeka
103
SHARES
402
VIEWS

TANGSELXPRESS – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendalami kejiwaan Siti Elina (SE), perempuan yang menodongkan pistol pada personel Paspamres dan mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/10) pagi.

“Ini lagi didalami aspek kejiwaan juga karena ini kan perlu pendalaman lebih lanjut terhadap perilaku yang bersangkutan,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan di Gedung Sarinah, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Boy menyampaikan pendalaman kejiwaan tersebut dilakukan untuk mendalami motif SE melakukan tindakan tersebut. Menurut dia, jika SE berniat untuk melakukan penyerangan di sekitar Istana Negara, ia tentu saja membawa pistol yang berisi peluru, bukan pistol tanpa peluru.

“Ini perlu dibantu dengan kaitan pemeriksaan psikologi dan faktor kejiwaan juga penting. Kalau dia berniat menyakiti, enggak mungkin pakai senjata tanpa peluru. Ini ada keterpengaruhan cara berpikir,” ucap Boy.

BACA JUGA :  Kini, Sudah 5 Tersangka Teroris Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar yang Ditangkap

Dalam kesempatan yang sama, Boy mengatakan BNPT juga sedang mendalami keterkaitan pihak-pihak lain dengan peristiwa tersebut dan ikut memantau pemeriksaan dari aparat penegak hukum.

“Ini juga kami lihat apakah ada kaitan dengan berbagai pihak lainnya. Itu sedang didalami. Apakah terkait aksi terorisme? Belum pada kesimpulan itu. Yang jelas, aparat penegak hukum sedang melakukan pemeriksaan dan kami memonitor itu,” ucap Boy.

Pada sore ini, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan SE sebagai tersangka.

“Statusnya ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta.

Dia menjelaskan pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap Siti Elina atau SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

BACA JUGA :  Dukun Santet di Ciputat Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Polisi: Sedang Kita Dalami

Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

Tags: Densus 88Siti ElinaTeroris
Previous Post

Terungkap, Penggeledahan KPK di Bangkalan Ternyata Gegara Kasus Ini

Next Post

BSSN Klaim Jamin Keamanan Siber KTT G20

Related Posts

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus

Oktober 20, 2025
144
FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra
FILM & MUSIK

FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra

Oktober 20, 2025
3.4k
Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami
SELEBRITI

Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami

Oktober 20, 2025
139
Next Post
BSSN Klaim Jamin Keamanan Siber KTT G20

BSSN Klaim Jamin Keamanan Siber KTT G20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com