TANGSELXPRESS – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dikenai sanksi oleh partainya PDI Perjuangan. Sanksi yang diterima Ganjar Pranowo berupa sanksi teguran lisan, sanksi itu buntut gegara pernyataan siap menjadi Capres 2024.
Informasi yang berhasil dihimpun, Ganjar Pranowo dikenai sanksi pada Senin 24 Oktober 2022 kemarin, melalui bidang kehormatan DPP PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menjelaskan terkait pemberian sanksi kepada Ganjar Pranowo. Menurut Komarudin, PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo terkait dengan pernyataannya siap menjadi Calon Presiden (Capres) pada Pemilu 2024.
“Supaya keadilan di partai itu ditegakkan pada seluruh anggota partai dari Sabang sampai Merauke, tadi kami sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader,” terang Komarudin.
Kendati begitu, Komarudin menjelaskan bahwa tindakan Ganjar Pranowo tidak melanggar aturan dasar dan aturan rumah tangga atau AD/ART partai. Namun, pernyataan Ganjar Pranowo dinilai menimbulkan multitafsir.
Sementara, Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan terkait pernyataan Ganjar Pranowo. Menurit Hasto, penegakan disiplin berlaku sama atau adil untuk semua pihak yang ada di partai berlambang kepala banteng itu.
“Untuk itu, Kongres Kelima PDI Perjuangan telah menetapkan partai ini sebagai partai pelopor. Partai pelopor itu partai yang berdisiplin dalam teori, ideologi sebagai hal paling penting dan mutlak, disiplin dalam organisasi, menjalankan platform partai, dan gerakan ke bawah,” jelas Hasto.
Terpisah, dengan adanya sanksi teguran lisan tersebut, Ganjar Pranowo pun mengaku menerimanya dengan legowo. Namun, Ganjar Pranowo tak menampik jika dirinya siap menjadi Calon Presiden pada Pemilu 2024.
“Saya orang diklat, semua kader mesti siap, apa pun. Tetapi keputusan ada di ketua umum dan itu keputusan di kongres dan semua kader harus ikut,” ungkap Ganjar Pranowo.