TANGSELXPRESS – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggerebegkan markas kelompok tawuran di Kampung Cisauk Girang, Rt 001 Rw 005, Kelurahan, Cisauk Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dalam penggerebegkan itu polisi berhasil mengamankan 3 remaja bersama celurit, trisula dan pedang.
Polisi melakukan penggerebegkan markas kelompok tawuran diawali dengan adanya laporan masyarakat. Dari hasil laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati 3 remaja bersama celurit, trisula dan pedang berada di sebuah kamar kos yang dijadikan sebagai markas tawuran yang diduga dari kelompok Dhayak.
Dalam penggerebegkan yang dilakukan Sabtu 22 Oktober 2022 malam kemarin, tampak Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu langsung turun ke lapangan. Sarly tampak didampingi oleh Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadani bersama jajarannya.
Informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXPRESS, penggerebegkan itu dilakukan menyusul adanya aksi tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangsel beberapa hari lalu, Minggu 23 Oktober 2022.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan terkait penggerebegkan tersebut. Menurut Sarly, penggerebegkan dilakukan atas dasar laporan masyarakat.
Kata Sarly, awalnya ada laporan warga yang mencurigai bahwa ada kontrakan yang dihuni pria berinisial E sering didatangi kelompok remaja. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata kontrakan itu merupakan base camp atau markas bagi remaja yang melakukan tawuran.
“Hasil penggerebegkan tersebut didapati 3 remaja yang berada di kontrakan dan 10 senjata tajam. Sedangkan saat pengerebegkan penghuni kontrakan berinisial E tidak berada di tempat,” terang AKBP Sarly Sollu.
Kendati begitu, dalam penggerebegkan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa bendera yang dicurigai sebagai identitas suatu kelompok. Bendera bertuliskan 24 Dhayak itu bersama 4 celurit, 3 golok, 2 pedang dan 1 trisula diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.