• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 17 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Berkas Perkara Penyuap Bupati Pemalang Dilimpahkan ke Pengadilan

admin by admin
Oktober 21, 2022
in NEWS
Reading Time: 2min read
Terkait Suap Perkara di MA,  KPK Paparkan Langkah Preventif 

Gedung KPK (Foto: editor.id)

62
SHARES
138
VIEWS

TANGSELXPRESS – Surat dakwaan dan berkas perkara empat terdakwa perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Empat terdakwa, yakni penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh.

“Jaksa KPK Palupi Wiryawan, Kamis (20/10) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Slamet Masduki dan kawan-kawan sebagai pemberi suap untuk Bupati Pemalang ke Pengadilan Tipikor pada PN Semarang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Jumat (21/10).

BACA JUGA :  Kenali Perbedaan Gejala Serangan Jantung pada Pria dan Wanita

Dia menjelaskan, penahanan terhadap empat terdakwa tersebut saat ini menjadi wewenang dari pengadilan tipikor. Adapun tempat penahanan keempatnya masih berada di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

“Untuk persidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan, tim jaksa masih menunggu dikeluarkannya penetapan hari sidang dan penetapan penunjukan majelis hakim dari panitera muda tipikor,” ucap Ipi.

KPK total menetapkan enam tersangka. Adapun sebagai penerima ialah Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Mukti, setelah beberapa bulan dilantik menjadi Bupati Pemalang, merombak dan mengatur ulang posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.

BACA JUGA :  Sediakan TPS di Rutan saat Pencoblosan, KPK: Untuk Menjamin Hak Para Tahanan

Sesuai arahan Mukti, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Pemalang.

Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, KPK menduga ada arahan lanjutan dan perintah Mukti yang meminta agar para calon peserta menyiapkan sejumlah uang jika ingin diluluskan.

Selanjutnya, Adi, orang kepercayaan Mukti, memasukkan uang yang diberikan secara tunai itu ke dalam rekening bank miliknya untuk keperluan Mukti.

Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi sesuai dengan level jenjang dan eselon, berkisar antara Rp 60 juta sampai Rp 350 juta.

Pejabat yang memberi uang suap untuk jabatan di Pemkab Pemalang ialah Slamet untuk posisi Pj Sekda, Sugiyanto untuk Kepala BPBD, Yanuaris untuk Kadis Kominfo, dan Saleh untuk Kadis PUPR.

BACA JUGA :  Dugaan Kasus Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, Mukti melalui Adi diduga telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain dengan jumlah sekitar Rp 4 miliar.

KPK juga menduga Mukti telah menerima uang dari pihak swasta lain terkait jabatannya selaku bupati sekitar Rp 2,1 miliar dan hal itu akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK.

Tags: Bupati PemalangkpkOTT
Previous Post

Terlibat Penyelundupan Senjata Api, Enam Orang Ditangkap Polda Maluku

Next Post

Soal Kasus Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penetapan KLB

Related Posts

FFI 2025 Umumkan Lima Besar Pilihan Penonton, Antusiasme Jelang Malam Anugerah Meningkat
FILM & MUSIK

FFI 2025 Umumkan Lima Besar Pilihan Penonton, Antusiasme Jelang Malam Anugerah Meningkat

November 16, 2025
3k
Duka Mengiringi Pemakaman Hisyam, Korban Bullying SMPN 19 Tangsel
TANGERANG SELATAN

Duka Mengiringi Pemakaman Hisyam, Korban Bullying SMPN 19 Tangsel

November 16, 2025
167
Heboh Isu Tunggakan Mobil, Ruben Onsu Pamerkan Bukti Transfer Rp242 Juta
SELEBRITI

Heboh Isu Tunggakan Mobil, Ruben Onsu Pamerkan Bukti Transfer Rp242 Juta

November 16, 2025
155
Suasana Duka Selimuti Rumah Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Perundungan
TANGERANG SELATAN

Suasana Duka Selimuti Rumah Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Perundungan

November 16, 2025
3k
Korban Bullying SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia Usai Sepekan Dirawat Intensif
TANGERANG SELATAN

Korban Bullying SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia Usai Sepekan Dirawat Intensif

November 16, 2025
188
Benyamin Tutup Tangsel Flona Festival 2025, Beri Apresiasi dan Targetkan Kolaborasi Lebih Luas di Tahun Depan
TANGERANG SELATAN

Benyamin Tutup Tangsel Flona Festival 2025, Beri Apresiasi dan Targetkan Kolaborasi Lebih Luas di Tahun Depan

November 16, 2025
2.9k
Next Post
Terkait Gagal Ginjal Akut, Puan : Indonesia Harus Melakukan Transformasi Sektor Kesehatan

Soal Kasus Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penetapan KLB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com