• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Menkes Larang Sementara Penjualan Obat Sirup, Ini Alasannya 

sakti by sakti
Oktober 20, 2022
in NEWS
Reading Time: 1min read
Buntut Gagal Ginjal Akut, Pendistribusian Obat Sirup di Tangerang Dihentikan Sementara

Ilustrasi Sirup (Foto: Tempo.co)

62
SHARES
137
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pelarangan sementara obat sirup pada anak adalah langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai melakukan Gebyar Hari Kesehatan Nasional ke 58 di Bumi Perkemahan Kwarda Banten, Walantaka, Serang, Banten, Kamis (20/10).

Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan sambil menunggu BPOM memfinalisasi temuan mereka soal tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup.

“Memang sudah ada 99 balita yg meninggal, 99 balita yang terkena gangguan ginjal akut terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE), ” terang Budi.

Budi mengambil posisi konservatif dengan mengambil sample darahnya, serta memeriksa apa terdapat zat kimia berbahaya yang merusak ginjal. Kemudian mendatangi rumahnya dengan mengecek obat-obatan apa yang diminum.

BACA JUGA :  Mohon Disimak, Ini Gejala Penyakit Gangguan Gagal Ginjal Akut 

“Itu kita ambil tindakan preventif, karena meninggalnya ini sudah mencapai puluhan perbulan sedangkan yang terdeteksi sekitar 35-an per bulan. Saat ini Rumah Sakit sudah mulai penuh,” ungkap Budi.

Budi melanjutkan, sementara Kemenkes melarang penggunaan obat-obatan sirup. Mengingat balita yang teridentifikasi gangguan ginjal akut sudah mencapai 35-an per bulan.

“Kita larang dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korban balita-balita. Sampai BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya,” terangnya.

Budi menyebut, sebenarnya kasus gangguan ginjal akut anak terjadi di banyak Negara lain, diantaranya India, dan China, segala macam zat kimia ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) itu menyebabkan kematian banyak di negara.

BACA JUGA :  Menkes Budi Gunadi Izinkan Ganja untuk Penelitian Medis
Tags: Gagal ginjal akutmenkesObat Sirup
Previous Post

Dinkes Kota Tangerang Instruksikan Seluruh Faskes Hentikan Penjualan Obat Sirup

Next Post

Terjerat Kasus Pungli PTSL, Mantan Kades di Tangerang Jadi Tersangka

Related Posts

2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus

Oktober 20, 2025
141
FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra
FILM & MUSIK

FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra

Oktober 20, 2025
3.4k
Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami
SELEBRITI

Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami

Oktober 20, 2025
139
Cek Rekening Sekarang, Bansos Bulan Desember 2024 Sudah Cair!
NASIONAL

Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

Oktober 20, 2025
3.1k
Next Post
Terpidana Kasus Korupsi Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan Agung

Terjerat Kasus Pungli PTSL, Mantan Kades di Tangerang Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com