TANGSELXPRESS – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap salah satu oknum Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Penangkapan itu terkait soal jaringan gelap peredaran narkoba.
Informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXPRESS, saat Polri melakukan bersih-bersih, Irjen Tedy Minahasa ditangkap soal jaringan gelap narkoba, Jumat 14 Oktober 2022.
“Terkait dengan masalah pengungkapan narkoba, jadi sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran kalau tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba,”terang Listyo Sigit.
“Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan dan saya sudah sampaikan bahwa siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya, apa jabatannya,”ujarnya.
Kapolri menjelaskan, penangkapan terhadap Irjen TM alias Irjen Tedy Minahasa merupakan komitmen Polri untuk melakukan bersih-bersih.
“Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih, dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,”ujarnya.
Informasi yang berkembang dikalangan awak media menjelaskan, penangkapan Irjen Tedy Minahasa terkait penjualan sabu yang disebut-sebut memiliki bruto sekitar 5 kilo gram.
Barang haram tersebut kabarnya merupakan barang sitaan yang jumlahnya diperkirakan sekitar 41, 1 kilo gram dari barang bukti di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat.