TANGSELXPRESS – Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap pelaku tawuran di Ciputat, Tangsel. Pelaku berinisial AR (16) digelangang polisi berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dikumpulkan dari peristiwa berdarah pada Sabtu 8 Oktober 2022 lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun, tawuran yang terjadi pada Sabtu 8 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 03:00WIB mengakibatkan dua korban mengalami luka bacok. Mirisnya, salah satu korban bacok merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial R (53) yang awalnya tak sengaja melewati lokasi tawuran, Rabu 12 Oktober 2022.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan terkait penangkapan pelaku tawuran di Ciputat, Menurut Sarly, penangkapan tersebut didasari dengan adanya video viral di media sosial yang menginformasikan bahwa ada salah satu ibu rumah tangga jadi korban pembacokan.
“Tim pada Senin lalu mendapatkan informasi bahwa di RS Hermina didapati seorang pasien perempuan inisial R (58) menjadi korban luka akibat terkena senjata tajam, korban mengalami luka yang telah diobati delapan jahitan. Hasil penyelidikan di TKP ternyata didapati fakta lagi bahwa ada korban akibat tawuran tersebut, satu korban lain yang mengalami luka bacok di kepala bagian belakang atas nama inisial ANH (16),”terang Sarly Sollu.
Dalam peristiwa itu polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah samurai panjang dengan gagang dan sarung kayu warna coklat dari tangan pelaku saat diamankan di wikayah Ciputat. Akibat perbuatannya itu, kini pelaku diamankan di Mapolres Tangerang Selatan untuk kepentingan pemeriksaan.