TANGSELXPRESS – Kasus Ferdi Sambo terus bergulir, kabar teranyar polisi periksa 8 polisi dan 14 pihak Aviasi soal jet pribadi Hendra Kurniawan. Dari jumlah 22 orang tersebut, mereka diperiksa polisi sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penggunaan jet pribadi dengan kode regristrasi TJ-JAB.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri melalui penyidiknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi soal dugaan korupsi terkait privasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Hendra Kurniawan. Saat itu, Hendra mendatangi keluarga Brigadir Yoshua Huttabarat di Jambi, Rabu 12 Oktober 2022.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mnejelaskan terkait pemeriksaan 22 saksi. Selain melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi, Nurul juga akan meakukan pendalaman untuk meminta keterangan dari pihak lain.
“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sejumlah 22 orang, rencananya tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminyta keterangan paa pihak yang terlibat dan mengumpulkan data tambahan,”terang Kombes Nurul Azizah.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari 22 saksi yang diperiksa tersebut antara lain saksi dari kepolisian 8 orang masing-masing berinisial HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang darri Aviasi dan pihak lain diantaranya DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.
Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi PP yang dilakukan Hendra Kurniawan.







