TANGSELXPRESS- Ada 10 YouTuber atau pembuat konten YouTube yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung tanpa seizin pemilik rumah.
“Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dikutip dari Antara.
Ibrahim mengatakan saat ini tim penyidik yang menerima laporan masih mendalami status kepemilikan rumah kosong di Bandung. Kemudian polisi akan mendalami para pemilik 10 akun YouTube yang dilaporkan tersebut.
“Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang tersebut,” kata Ibrahim
Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina. Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orangtuanya yang sudah wafat.
Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun, ia kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.
Selain itu, kata dia, ada beberapa barang peninggalan orangtuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.
“Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu,” kata dia.