TANGSELXPRESS- Usai diroasting, anggota DPR Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika asal Papua, Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Mamat dilaporkan atas pencemaran nama baik. Kejadian ini bermula ketika keduanya mengisi acara diskusi politik berjudul “Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres Cawapres”.Acara “Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres Cawapres”.
Dalam acara diskusi tersebut, Hillary mengaku di-roasting oleh Mamat secara berlebihan. Ketika menyampaikan materi, Mamat menyampaikan sejumlah kritik terhadap politikus, yang salah satunya ditujukan kepada Hillary.
Namun, terdapat beberapa selipan kata-kata kasar dan kotor yang dianggap bernada makian dan ternyata menyinggung Hillary.
Diketahui, Mamat awalnya hanya melakukan kritik yang biasa-biasa saja sampai akhirnya melontarkan kata-kata kasar dalam kritiknya. Hillari tersinggung lalu mengambil jalur hukum dengan melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan ini mendapatkan kritik dari warganet dan menyebut Hillari terlalu baper (bawa perasaan).
“Saya bangga jadi baper. Karena saya punya perasaan saya jadi manusiawi,” ucap Hillary mengutip Kompas, Selasa (4/10).
Hillary kemudian merespons komentar Warganet tersebut, ia pun balik bertanya apakah perempuan tidak boleh meluapkan emosinya ketika dihina. Anggota DPR RI termuda tersebut juga mengingatkan agar Mamat tidak mengkritik dengan perkataan kasar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini dugaan pencemaran nama baik tersebut sedang didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.