TANGSELXPRESS- Hasil visum et repertum atas nama Lesty Kejora telah diterima Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Visum ini menjadi bukti pengusutan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hasil visum mnerangkan bahwa benar telah terjadi KDRT.
“Hasil visum sudah, menerangkan juga terjadi KDRT, ada beberapa poin dalam hasil visum,” kata Zulpan, Rabu (5/10/2022).
Zulpan menerangkan, merujuk hasil visum akibat KDRT yang dilakukan oleh sang suami Rizky Billar, terdapat luka memar pada leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri.
“Ada banyak luka di leher berdasar hasil visumnya ada beberapa poin. Itu kan saya sebutkan salah satu,” ujar dia.
Zulpan juga menyebut anggota tubuh lain juga mengalami luka memar. “Banyak (luka memar). Jadi ini semua luka tersebut disebabkan oleh karena kekerasan ya,” ujar dia.
Menurut dia, hasil visum et repertum semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesty Kejora dan ini bukan rekayasa.
“Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban,” tandas Zulpan.