• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Regulasi FIFA Melarang Penggunaan Gas Pengendalian Massa di Stadion

sakti by sakti
Oktober 2, 2022
in NASIONAL, NEWS, OLAHRAGA
Reading Time: 1min read
Regulasi FIFA Melarang Penggunaan Gas Pengendalian Massa di Stadion
63
SHARES
139
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polisi melakukan upaya pencegahan kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang dengan menggunakan gas air mata. Namun upaya itu sepertinya bertolak belakang dengan Peraturan Keselamatan dan Keamanan Stadion atau Stadium Safety and Security, sebab regulasi FIFA melarang penggunaan gas pengendalian massa di stadion.

Melansir regulasi FIFA pada pasal 19 aturan FIFA menyoal Stadium Safety and Security Regulations terdapat larangan penggunaan gas pengendalian massa.

Meski dalam regulasi itu disebutkan bahwa untuk melindungi para pemain serta menjaga ketertiban umum diperlukan polisi di sekeliling lapangan, namun dijelaskan bahwa polisi atau petugas keamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendalian massa.

BACA JUGA :  Tetiba, FIFA Jatuhkan Sanksi Berat kepada Presiden Persikabo 1973

“Untuk melindungi para pemain serta menjaga ketertiban umum diperlukan polisi di sekeliling lapangan, polisi atau petugas keamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendalian massa,” bunyi regulasi tersebut.

Seperti diketahui, kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur dalam laga lanjutan liga I 2022-2023 yang berlangsung Sabtu 1 Oktober kemarin malam, akibatkan sedikitnya 180 orang mengalami luka dan diantaranya 127 orang meninggal, Minggu 2 Oktober 2022.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, petugas keamanan mencoba mengalihkan massa dengan cara-cara persuasif. Akan tetapi cara itu tak berhasil, justru massa kian beringas menyerang dan merusak mobil kepolisian.

“Upaya pencegahan sampai dilakukan gas air mata, karena sudah merusak mobil polisi dan akhirnya gas air mata disemprotkan,” ujar Irjen Pol Nico Afinta.

BACA JUGA :  Lestarikan Lingkungan, Polres Tangsel Tanam 2.000 Pohon

Kendati demikian, ribuan Aremania yang masih berada di tribun Stadion Kanjuruhan panik dan mencari pintu keluar. Puncaknya, para penonton berdesak-desakan menuju pintu 10 dan 12 sehingga terjadi penumpukan yang mengakibatkan sedikitnya 180 orang mengalami luka diantaranya 127 orang tewas yang didalamnya terdapat anggota polisi.

Tags: AremaFIFAIrjen Nico AfintaJawa TimurKanjuruhankerusuhanMalangPersebayaPoldaRegulasi FIFA Melarang Penggunaan Gas Pengendalian Massa di StadionsuporterSurabaya
Previous Post

Pertandingan Liga 1 Dihentikan Sepekan Akibat Kerusuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan, Arema FC Dilarang Main di Kandang

Next Post

Memilukan, Tragedi Kanjuruhan Lebih Buruk dari Tragedi Hillsborough

Related Posts

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus

Oktober 20, 2025
144
FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra
FILM & MUSIK

FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra

Oktober 20, 2025
3.4k
Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami
SELEBRITI

Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami

Oktober 20, 2025
139
Next Post
Memilukan, Tragedi Kanjuruhan Lebih Buruk dari Tragedi Hillsborough

Memilukan, Tragedi Kanjuruhan Lebih Buruk dari Tragedi Hillsborough

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com