TANGSELXPRESS- Pemerintah menurunkan harga Pertamax yang berlaku sejak hari ini, Sabtu 1 Oktober 2022. Angka penurunannya lumayan.
Hal itu setelah adanya penyesuaian harga oleh Pertamina Patra Niaga, subholding komersil dan perdagangan PT Pertamina (Persero).
Mereka kembali melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak non subsidi yang berlaku mulai hari ini.
Kenaikan ini merupakan hasil evaluasi harga berkala, dan menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.






