TANGSELXPRESS- Ramai kabar soal mie merek Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken ditarik oleh badan pengawas makanan di Hongkong, Center for Foods Safety (CFS). Hal itu terkait dengan kandungan pestisida yang ditemukan di merek mi instan tersebut. Lalu bagaimana dengan yang di Indonesia?
Terkait dengan penarikan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pun angkat suara. Dijelaskan bahwa produk mi instan Mie Sedaap yang beredar di Indonesia tidak mengandung pestisida
Lewat keterangannya pada Jumat (30/9), BPOM mengatakan Mi Instan Goreng Rasa Ayam Pedas Ala Korea aman dikonsumsi di Indonesia.
“Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada,” tutur Kepala BPOM, Penny K. Lukito.
Karena itulah, tidak dilakukan penarikan merek serupa di Indonesia.
Sebagai informasi, residu pestisida etilen oksida atau EtO adalah jenis pestisida yang digunakan untuk fumigasi atau metode pengendalian hama. Residu ini pun memiliki manfaat buruk bagi tubuh manusia apabila dikonsumsi.