TNGSELXPRESS – Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.
Hal ini disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9)
“Kami barusan mendapatkan informasi dari Sesmil (Sekretariat Militer) bahwa status FS saat ini sudah resmi tidak menjadi anggota Polri,” kata Listyo.
Status Ferdy Sambo ini juga dikuatkan setelah banding pemberhentian dengan tidak hormat ditolak dan surat pemecatan sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menegaskan akan berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi khususnya di bidang kultular Polri.