TANGSELXPRESS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Dengan begitu, Tangsel sah tetapkan APBD Perubahan 2022.
Seperti diketahui, kesepakatan bersama tersebut dilakukan dengan penandatanganan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Tangerang Selatan pada Senin 26 September 2022 kemarin.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan terkait penetapan APBD Perubahan tahun 2022 dengan besaran anggaran mencapai Rp 3.958.081.331.399.
Menurut Benyamin, penambahan APBD Perubahan 2022 dari sebelumnya mencapai Rp 3,6 triliun disumbang dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer umum (DTU).
“APBD-P kita saat ini Rp 3,9 triliun dari sebelumnya Rp3,6 triliun, yang berasal dari pelampauan pendapatan daerah dan sisa lebih perhitungan dan dana transfer umum (DTU), baik provinsi dan pusat,” jelas Benyamin Davnie.
Dengan demikian, Benyamin menegaskan terkait peruntukan APBD Perubahan tersebut. Kata Benyamin, nantinya penambahan APBD Perubahan akan dialokasikan ke sektor-sektor lain, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, dan sektor-sektor lainnya.
Benyamin juga menjelaskan struktur APBD Perubahan 2022 yang telah disepakati bersama tersebut. Dimana, Pendapatan Daerah sebesar Rp3.484 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan yang mencapai besaran anggaran Rp1.767 triliun.
“Serta dari Pendapatan Transfer sebesar Rp1.761 triliun dan untuk untuk pendapatan lain-lain daerah yang sah tidak ada,” ujar Benyamin Davnie.
Kendati begitu, Benyamin menjelaskan, anggaran sebesar Rp3.948 triliun tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 2.922 triliun. Selain itu, belanja modal Rp1.002 trilun, belanja tidak terduga (BTT) Rp17 miliar, serta belanja transfer yang mencapai Rp5 miliar.
“Untuk pembiayaan tahun anggaran 2022 itu sebesar Rp463 miliar. Yang terbagi menjadi penerimaan pembiayaan dan pengeluaraan pembiayaan,” terangnya.
“Adanya penambahan anggaran itu berasal dari pelampauan pendapatan daerah, kemudian sisa lebih perhitungan, dan dari dana transfer umum baik dari Propinsi maupun Pusat, itu ada penambahan,” sambungnya.
Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Rasyid pun menjelaskan terkait penetapan APBD Perubahan.
Menurut Abdul Rasyid, kesepakatan bersama Perda APBD Perubahan tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Propinsi Banten untuk dilakukan evaluasi sebelum digunakan Pemkot Tangerang Selatan.
“Selanjutnya kita menunggu evaluasi dari Pemerintah Propinsi Banten, setelah itu baru bisa digunakan APBD Perubahan 2022 yang telah kita sepakati bersama ini,” ujar Abdul Rasyid.
Informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXPRESS menyampaikan, terdapat adanya peningkatan besaran anggaran APBD Perubahan dari sebelumnya sekitar Rp 400 milliar. Untuk diketahui APBD Perubahan terlawas sekitar Rp 3,6 triliun dan teranyar mencapai Rp 3,9 triliun.