• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 19 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Sah! Tangsel Tetapkan APBD Perubahan 2022 Sebesar Rp 3,9 Triliun

sakti by sakti
September 27, 2022
in BANTEN, DAERAH, REGIONAL
Reading Time: 2min read
Sah! Tangsel Tetapkan APBD Perubahan 2022 Sebesar Rp 3,9 Triliun
65
SHARES
145
VIEWS

TANGSELXPRESS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Dengan begitu, Tangsel sah tetapkan APBD Perubahan 2022.

Seperti diketahui, kesepakatan bersama tersebut dilakukan dengan penandatanganan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Tangerang Selatan pada Senin 26 September 2022 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan terkait penetapan APBD Perubahan tahun 2022 dengan besaran anggaran mencapai Rp 3.958.081.331.399.

Menurut Benyamin, penambahan APBD Perubahan 2022 dari sebelumnya mencapai Rp 3,6 triliun disumbang dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer umum (DTU).

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Unpam yang Sedang Beribadah

“APBD-P kita saat ini Rp 3,9 triliun dari sebelumnya Rp3,6 triliun, yang berasal dari pelampauan pendapatan daerah dan sisa lebih perhitungan dan dana transfer umum (DTU), baik provinsi dan pusat,” jelas Benyamin Davnie.

Dengan demikian, Benyamin menegaskan terkait peruntukan APBD Perubahan tersebut. Kata Benyamin, nantinya penambahan APBD Perubahan akan dialokasikan ke sektor-sektor lain, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, dan sektor-sektor lainnya.

Benyamin juga menjelaskan struktur APBD Perubahan 2022 yang telah disepakati bersama tersebut. Dimana, Pendapatan Daerah sebesar Rp3.484 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan yang mencapai besaran anggaran Rp1.767 triliun.

“Serta dari Pendapatan Transfer sebesar Rp1.761 triliun dan untuk untuk pendapatan lain-lain daerah yang sah tidak ada,” ujar Benyamin Davnie.

BACA JUGA :  Hadiri Peresmian Masjid Al-Iman, Benyamin: Makmurkan dengan Kegiatan Keagamaan

Kendati begitu, Benyamin menjelaskan, anggaran sebesar Rp3.948 triliun tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 2.922 triliun. Selain itu, belanja modal Rp1.002 trilun, belanja tidak terduga (BTT) Rp17 miliar, serta belanja transfer yang mencapai Rp5 miliar.

“Untuk pembiayaan tahun anggaran 2022 itu sebesar Rp463 miliar. Yang terbagi menjadi penerimaan pembiayaan dan pengeluaraan pembiayaan,” terangnya.

“Adanya penambahan anggaran itu berasal dari pelampauan pendapatan daerah, kemudian sisa lebih perhitungan, dan dari dana transfer umum baik dari Propinsi maupun Pusat, itu ada penambahan,” sambungnya.

Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Rasyid pun menjelaskan terkait penetapan APBD Perubahan.

Menurut Abdul Rasyid, kesepakatan bersama Perda APBD Perubahan tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Propinsi Banten untuk dilakukan evaluasi sebelum digunakan Pemkot Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Ngilu Banget, Cewek di Sibolga Potong Penis Pacar

“Selanjutnya kita menunggu evaluasi dari Pemerintah Propinsi Banten, setelah itu baru bisa digunakan APBD Perubahan 2022 yang telah kita sepakati bersama ini,” ujar Abdul Rasyid.

Informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXPRESS menyampaikan, terdapat adanya peningkatan besaran anggaran APBD Perubahan dari sebelumnya sekitar Rp 400 milliar. Untuk diketahui APBD Perubahan terlawas sekitar Rp 3,6 triliun dan teranyar mencapai Rp 3,9 triliun.

Tags: bantenBenyamin DavnieDewan Pimpinan Rakyat DaerahDPRDPropinsiTangerang SelatanTangselTangsel Tetapkan APBD Perubahan 2022Wali Kota
Previous Post

Menlu RI Usung Paradigma Kolaborasi Atasi Tantangan Global

Next Post

Syarat Baru Masuk TNI: Tinggi Badan Laki-laki 160, Perempuan 155 Sentimeter

Related Posts

Cikande Positif Aman, Dekontaminasi Radiasi Cesium-137 Resmi Selesai
BANTEN

Cikande Positif Aman, Dekontaminasi Radiasi Cesium-137 Resmi Selesai

Oktober 19, 2025
149
Duka Ayah Mahasiswa Unud, Minta Kematian Anaknya Diusut Tuntas
DAERAH

Duka Ayah Mahasiswa Unud, Minta Kematian Anaknya Diusut Tuntas

Oktober 19, 2025
143
Bareskrim Polri Dalami Kasus Pencemaran Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande
BANTEN

Bareskrim Polri Dalami Kasus Pencemaran Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande

Oktober 17, 2025
1k
Mulai Jumat, Penumpang KRL Rangkasbitung Gunakan Peron Baru di Gedung Ultimate
BANTEN

Mulai Jumat, Penumpang KRL Rangkasbitung Gunakan Peron Baru di Gedung Ultimate

Oktober 17, 2025
3.3k
Setelah Viral, Kasus Penamparan di SMAN 1 Cimarga Berakhir Damai
BANTEN

Setelah Viral, Kasus Penamparan di SMAN 1 Cimarga Berakhir Damai

Oktober 16, 2025
158
Belum Ngantor, Gubernur Fakhiri Lobi 4 Kementerian untuk Tuntaskan Masalah Papua
DAERAH

Belum Ngantor, Gubernur Fakhiri Lobi 4 Kementerian untuk Tuntaskan Masalah Papua

Oktober 16, 2025
661
Next Post
Syarat Baru Masuk TNI: Tinggi Badan Laki-laki 160, Perempuan 155 Sentimeter

Syarat Baru Masuk TNI: Tinggi Badan Laki-laki 160, Perempuan 155 Sentimeter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com