TANGSELXPRESS- Layanan SIM Keliling di Tangsel pada Selasa (27/9) berlokasi di dua tempat yaitu di Pamulang Square dan ITC BSD. Pendaftaran layanan SIM keliling Tangsel hari ini mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling di Tangsel:
– Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
– Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
– Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
– Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
– Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
– Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.
– Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi.
– Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.
Demikian informasi jadwal layanan SIM Keliling Tangsel hari ini. Segera perpanjang masa berlaku SIM Anda sebelum kedaluarsa. Jangan lupa untuk mengenakan masker dan jaga jarak guna mencegah penularan Covid-19.