TANGSELXPRESS- Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan peretasan yang dilakukan seseorang dengan nama akun Bjorka adalah berita bohong atau hoax. BIN juga memastikan saat ini seluruh dokumen lembaganya dan presiden masih terlindungi dengan baik.
“Sampai saat ini masih aman, kita tetap berupaya karena ini user kita. Tentu saja segala apa yang menjadi dokumen ataupun surat-surat penting lainnya itu harus betul-betul terlindungi,” ujar Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto, Sabtu (10/9).
Wawan menegaskan, BIN selalu memperkuat sistem keamanan sibernya dengan sistem enkripsi yang terus diperbarui. Pengamanan juga semakin diperketat dengan sistem persandian yang diklaimnya sulit diretas.
“Sebetulnya dari dulu pun kita waspada, karena memang ancaman itu setiap saat bisa terjadi. Kita juga sudah melakukan langkah-langkah pencegahan, maupun upaya tindak lanjutnya,” tuturnya.
“Ini menjadi kedaulatan kita dan kita tidak ingin pertaruhkan ini untuk sesuatu yang ilegal,” ujarnya.
Wawan juga mendorung perlu adanya payung hukum untuk menangkal kejahatan siber yang mengincar data pribadi masyarakat. BIN mendorong DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.
“Kita ingin ada satu percepatan untuk RUU PDP (segera disahkan menjadi undang-undang),” ujarnya.