TANGSELXPRESS- Merespons kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar serta Pertamax, Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar patroli mobile termasuk menyisir SPBU dan DPPU.
Patroli yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Verdika Bagus sebagai Pamenwas tersebut terlihat menyasar SPBU Perimeter Utara, DPPU Pertamina Aviation Soetta (SHAFTI) area Bandara Soetta.
Verdika mengatakan, kegiatan yang diadakan pihaknya itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya antrean pengisian kendaraan, ketersediaan BBM termasuk antisipasi penyalahgunaan BBM serta LPG di SPBU.
“Situasi SPBU dan DPPU Pertamina Aviation Soetta masih dalam keadaan aman, antrian kendaraan di SPBU ramai, namun masih dalam batas wajar,” ungkap Verdika dalam keterangan tertulis yang diterima TangselXpress, Sabtu (3/9/22).
Verdika menjelaskan, pengisian BBM sampai saat ini masih dalam batas normal. Selain itu, ketersediaan BBM pun dia nilai masih mencukupi serta tidak ditemukan adanya penyalahgunaan BBM dan LPG.
“Harga awal Pertalite Rp 7.650 dan harga baru Rp 10.000. Pertamax, harga awal-nya Rp 12.500 kini harga baru Rp 14.500,” beber Verdika didampingi Ipda M Jaelani.
Diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi yaitu Pertalite dan Solar, Sabtu (3/9). Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Tak hanya BBM subsidi, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi yaitu Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi lantaran harga minyak mentah yang terus menanjak di level USD 90 hingga USD 100 per barel.
Sementara asumsi harga minyak dalam APBN 2022 di level USD 63 per barel, meski akhirnya diubah menjadi USD 90 per barel.
“Pemerintah harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan memgalami penyesuaian,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.(BY)