TANGSELXPRESS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil membongkar jual-beli video seks via grup Telegram berbayar. Video seks yang dijual mulai dari threesome hingga gangbang.
Di dalam grup Telegram itu, tersangka yang merupakan admin membagikan video porno yang dimana diduga diperankan oleh tersangka bersama dengan seorang wanita.
Selain itu, aparat kepolisian juga menemukan video bermuatan pornografi pada akun Twitter dengan 106 following (mengikuti) dan 68,9 ribu followers (pengikut).
Dalam akun Twitter tersebut, terlihat beberapa video adegan berhubungan badan antara beberapa orang dengan perempuan yang sama.
“Apabila ingin bergabung di dalam grup tersebut harus melakukan pembayaran terlebih dahulu. Jadi membayarnya kurang lebih Rp 200 ribu,” ujar Kanit 2 Subdit Siber V Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Tri Joko Widiyanto seperti dikutip dari unggahan di akun Instagram Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri, Rabu (10/8).
Dilansir dari akun Instagram Polda Bali, @poldabali, berdasarkan dari patroli siber tersebut, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan penyidikan. Diluar dugaan, diketahui bahwa pelaku dan wanita didalam video porno tersebut merupakan pasangan suami-istri (pasutri) dengan inisial *GGG* dan *KADEK DKS*.