• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 22 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kabar Gembira Buat YouTuber Nih! Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman di Bank

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juli 22, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Kabar Gembira Buat YouTuber Nih! Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman di Bank
63
SHARES
140
VIEWS

TANGSELXPRESS- Ada kabar gembira bagi para YouTuber nih! Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mengungkapkan konten YouTube sudah bisa dijadikan jaminan guna mengajukan pinjaman ke bank.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diteken Presiden Joko Widodo pada 12 Juli lalu.

Menkumham Yasonna Laoly menyatakan kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

PP itu turut mengatur sejumlah skema pembiayaan khusus untuk para pelaku ekonomi kreatif termasuk YouTuber. Sehingga nantinya sertifikat kekayaan intelektual bisa dijaminkan di bank sebagai fidusia.

“Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual,” kata Yasonna di kanal YouTube DJKI Kemkumham dikutip Jumat (22/7).

BACA JUGA :  Tanam 2.830 Pohon, Polres Tangsel Dukung Program “Penanaman Sepuluh Juta Pohon”

Syarat konten untuk bisa jadi jaminan
Ada syarat yang harus dipenuhi para YouTuber agar konten YouTube bisa dijadikan jaminan bank. Antara lain, penontonnya harus di angka jutaan demi mendapat pinjaman bank.

“Kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta, hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank,” ujar Yasonna.

Selain itu, Yasonna mengatakan taksiran nilai jaminan dari video YouTube tersebut hanya bisa dilakukan oleh lembaga keuangan yang berwenang, dan semakin tinggi value dari karya cipta maka semakin tinggi pula nilai pinjaman yang diberikan.

BACA JUGA :  Tim U-19 Indonesia vs Filipina, Indra Sjafri Fokus Capai Target

“Lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar,” ujar Yasonna lagi.

Tags: Jaminan BankYouTubeYoutuber
Previous Post

Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Kematian Brigadir J, Polri: Kami Kerja Transparansi dan Maksimal

Next Post

Penyidik Mabes Polri Periksa Keluarga Brigadir Joshua di Jambi

Related Posts

Garuda Indonesia Diskon Harga Tiket Mudik Lebaran Hingga 19 Persen
NASIONAL

Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat hingga 14% Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Oktober 21, 2025
3k
Kisah Insipiratif UMKM Binaan BRI, Mengenalkan Batik Khas Tangerang Hingga Perluas Pasar ke Luar Negeri
ADVERTORIAL

Kisah Insipiratif UMKM Binaan BRI, Mengenalkan Batik Khas Tangerang Hingga Perluas Pasar ke Luar Negeri

Oktober 21, 2025
3.7k
Menkop Ferry Berharap GP Ansor Jadi Penggerak 80 Ribu Koperasi Merah Putih
NASIONAL

Menkop Ferry Berharap GP Ansor Jadi Penggerak 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Oktober 21, 2025
3.2k
Sempat Viral, Polisi Bantah Ada Pemalakan di Warung Milik ‘Kang Mus’
MEGAPOLITAN

Sempat Viral, Polisi Bantah Ada Pemalakan di Warung Milik ‘Kang Mus’

Oktober 21, 2025
1.2k
Mensos Usulkan Soeharto, Gus Dur Hingga Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
NASIONAL

Mensos Usulkan Soeharto, Gus Dur Hingga Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Oktober 21, 2025
1.2k
Kakorlantas Polri: Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa
NASIONAL

Kakorlantas Polri: Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Oktober 21, 2025
1.2k
Next Post
Penyidik Mabes Polri Periksa Keluarga Brigadir Joshua di Jambi

Penyidik Mabes Polri Periksa Keluarga Brigadir Joshua di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com