• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 5 Maret, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Sepasang Kekasih di Tangerang Ditangkap Polisi, Ancaman Hukumannya Berat

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juni 17, 2022
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
ilustrasi diborgol

Ilustrasi penjahat diborgol. Foto: Polri.go.id

63
SHARES
140
VIEWS

TANGSELXPRESS- Sepasang kekasih diamankan polisi usai mencuri satu unit sepeda motor. Sang pria yang berinisial AV dan kekasihnya DNR ditangkap polisi di Kampung Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/6).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, kunci leter T, dan satu kunci pas.

“Awalnya anggota menerima laporan adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Menurutnya, setelah menerima laporan, polisi segera mendatangi lokasi dan menemukan tersangka AV yang diamankan warga karena tepergok mencuri sepeda motor. Sementara DNR melarikan diri sebelum polisi tiba.

“Pelaku AV mengakui bahwa dia bersama pacarnya DNR mencuri sepeda motor, sedangkan kekasihnya sempat melarikan diri,” jelas Kapolres.

BACA JUGA :  Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Ajak Puluhan Ribu Pengunjung Nikmati Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik

Usai memeriksa pelaku AV, anggota langsung bergerak untuk melakukan pengejaran. Polisi akhirnya berhasil mengamankan DNR yang bersembunyi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 53 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Percobaan Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tags: Kasus PencurianPolres Metro Tangerang KotaTangerang
Previous Post

BTS Tepis Rumor Bubar

Next Post

Terkait Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Pastikan Penuhi Panggilan Polisi

Related Posts

Air Nabeez: Minuman Sunnah yang Menyegarkan untuk Sahur dan Berbuka
RAMADAN

Air Nabeez: Minuman Sunnah yang Menyegarkan untuk Sahur dan Berbuka

Maret 5, 2026
2.2k
DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Konflik
NEWS

DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Konflik

Maret 5, 2026
2.1k
Jelang Mudik Lebaran 2026, Garuda Indonesia Tebar Promo Tiket Murah
EKONOMI

Jelang Mudik Lebaran 2026, Garuda Indonesia Tebar Promo Tiket Murah

Maret 5, 2026
2.2k
Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga

Maret 5, 2026
2.7k
Wardatina Mawa Mantap Bercerai dari Insanul Fahmi: Saya Tidak Mau yang Bekas
SELEBRITI

Wardatina Mawa Mantap Bercerai dari Insanul Fahmi: Saya Tidak Mau yang Bekas

Maret 5, 2026
2.3k
Studi: Puasa Berpotensi Menurunkan Tekanan Darah pada Penderita Hipertensi
KESEHATAN

Studi: Puasa Berpotensi Menurunkan Tekanan Darah pada Penderita Hipertensi

Maret 5, 2026
2.2k
Next Post
iko uwais

Terkait Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Pastikan Penuhi Panggilan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com