TANGSELXPRESS– Kabar gembira untuk para orangtua di Kota Tangsel yang memiliki anak pandai menghafal Alquran atau tahfidz. Di tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel membuka kesempatan baru dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) tahun ajaran 2022-2023).
Dindikbud, telah menambah Tahfidz Quran dalam proses PPDB untuk tingkat SMP di tahun ajaran 2022-2023 kategori jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Deden Deni menjelaskan, terkait masuknya Tahfidz Quran untuk jalur khusus pada PPDB 2022-2023.
“Sebenarnya tidak ada yang baru untuk PPDB tahun ini, tapi ada kriteria itu yakni siswa penghafal al-quran atau tajfidz yang akan diprioritaskan dalam seleksi masuk sekolah negeri di Tangsel,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (14/6).
“Untuk PPDB tahun 2022-2023 kita ada beberapa jalur selain jalur zonasi, yaitu jalur prestasi akademik dan nonakademik serta jalur Tahfidz Quran,” jelasnya.
Deden DEni berharap PPDB tahun ini dapat berjalan lancar. Dengan harapan adanya jalur Tahfidz Quran menjadi salah satu prioritas dalam seleksi sekolah pada PPDB tahun 2022-2023.
Di tempat terpisah, Kepala SMPN 4 Tangerang Selatan, Mardi Yuana Abdillah mengaku telah siap untuk memprioritaskan penghafal Alquran dalam seleksi jalur sekolah.
“Memang benar sudah ada dan itu kami telah siap. Selain memprioritaskan tahfidz quran, di SMPN 4 Tangsel juga ada jalur lain seperti fasis bahasa Inggris. Kami berharap kedepannya akan terus seperti saat ini dan PPDB tahun ini berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Informasi, jalur pendaftaran siswa baru atau PPDB SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun pelajaran 2022-2023 adalah zonasi, afirmasi, disabilitas, perpindahan tugas orang tua atau wali, anak guru, dan prestasi akademik dan non akademik hasil perlombaan serta prestasi bersertifikat.
Jadwal pendaftaran tahap 1, yakni dengan kategori seperti diatas dimulai tanggal 15, 16, 17, dan 20 Juni 2022 pada website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (pendaftaran hari terakhir sampai pukul: 23.59 WIB). (wd)