TANGSELXPRESS- Para pelaku usaha kini tak perlu repot mengurus sertifikasi halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Ini merupakan aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dapat diakses pada perangkat desktop atau mobile sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Aplikasi SIHALAL ini ditujukan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal. Dengan aplikasi ini, pengurusan sertifikat halal menjadi mudah dan murah,” ungkap Kepala BPJPH Aqil Irham seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id, Minggu (12/6/2022).
Transformasi digital layanan sertifikasi melalui SIHALAL juga diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekosistem halal di Indonesia.
“Karena mudah dan murah, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat segera mendaftar. Karena amanah undang-undang, pada 2024 seluruh produk sudah tersertifikasi halal,” imbuhnya.
Aqil menambahkan, dalam rangka mengakselerasi sertifikasi halal, tahun 2022 ini BPJPH menggulirkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI untuk 10 Juta Produk UMK Bersertifikat Halal.
SEHATI merupakan program sinergis-kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, instansi dan pihak swasta untuk memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK.
“Ini perlu dimanfaatkan oleh Bapak Ibu pelaku usaha sekalian. Manfaatkan peluang ini, segera sertifikasi produk-produk yang dimiliki,” tandas Aqil.