TANGSELXPRESS- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang, Polresta Serang Kota (Serkot) mengamankan amunisi aktif yang ditemukan seorang warga saat menggali tanah di kolam ikan atau empang miliknya pada Kamis (9/6/2022).
Kapolsek Padarincang AKP Haris Munandar menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika Sa’adudin, warga Kampung Kadu Ranca, Desa Cibojong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, sedang menggali tanah. Ujung cangkulnya menyentuh benda keras terbungkus plastik, saat dibuka ternyata berisi peluru.
“Penemuan amunisi senpi kaliber 22 sebanyak 43 butir dan kaliber 38 sebanyak 36 butir. Terjadi pada saat seorang warga bernama Sa’adudin sedang menggali tanah,” ujar AKP Haris.
Sa’adudin kemudian menceritakan kejadian itu kepada temannya, Ikmal. Keduanya kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang Polresta Serkot.
“Setelah diinvestigasi, butir peluru tersebut masih aktif, namun sudah tertimbun sangat lama di dalam tanah,” ucapnya.
Untuk menghindari penyalahgunaan dan demi keamanan masyarakat, peluru aktif itu kemudian dibawa ke Mapolsek Padarincang.
“Anggota Polsek Padarincang mendatangi TKP dan mengamankan butir amunisi temuan tersebut,” ujarnya.(ONE)