TANGSELXPRESS- Setelah sempat menjadi perdebatan, Pemerintah, KPU dan DPR RI akhirnya menyepakati masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari. Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.
“Durasi masa kampanye sudah disepakati akan dilaksanakan selama 75 hari,” terang Puan, dalam siaran persnya, di Gedung DPR, Senin (6/6/2022).
Sebelumnya, hal ini menjadi perdebatan. Pemerintah mengusulkan masa kampanye 90 hari, rapat internal Komisi II DPR RI 60 hari, dan KPU meminta selama 120 hari.
Dalam rapat bersama tersebut akhirnya disepakati durasi masa kampanye selama 75 hari. Namun, dengan catatan perlunya fasilitasi dari pihak pemerintah berkenaan hal-hal logistik Pemilu.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan durasi masa kampanye tersebut masih perlu dimatangkan lagi kajiannya mengingat kebutuhan logistik Pemilu 2024 harus terpenuhi.
“Strategi yang akan digunakan, dan durasi waktu yang diperlukan untuk proses pencetakan sampai distribusi di TPS ini yang kita matangkan,” ujarnya.
“Ketika nanti sudah ada kesepakatan dan titik temu durasi masa kampanye pada kisaran 75 hari,” ungkap Hasyim.
Masih dari keterangan Hasyim, KPU dan Komisi II DPR RI akan melakukan rapat kerja untuk mematangkan kajian mengenai durasi masa kampanye agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar.